Rakor CPCL 2026 di Sumatera Barat, BRMP Sumatera Barat Dorong Percepatan Usulan Kegiatan Perkebunan
Rabu, 22 April 2026 — Rapat Koordinasi (Rakor) CPCL Alokasi Kegiatan Perkebunan Tanaman Tahunan dan Penyegar Tahun 2026 digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh BRMP Sumatera Barat, Dinas Perkebunan dan Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat, serta para Ketua Tim Kerja Penyuluh Kabupaten.
Dalam sambutannya, Kepala BRMP Sumatera Barat, Dr. Salwati, SP, M.Si
menegaskan bahwa keberhasilan program sangat ditentukan oleh kelengkapan dokumen Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL). Namun, hingga saat ini perkembangan CPCL masih tergolong lambat dan baru sebagian kabupaten yang menyelesaikan dokumen. Beliau mendorong para penyuluh untuk dapat meningkatkan kinerja dan segera berkoordinasi dengan dinas terkait, meskipun menghadapi berbagai kendala di lapangan maupun keterbatasan anggaran.
Kabid Perkebunan Dinas Perkebunan dan Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat menambahkan bahwa wilayah yang masih memiliki potensi pengembangan tetap dapat mengajukan usulan. Adapun kegiatan tahun 2026 mencakup komoditas utama, yaitu perluasan dan peremajaan kopi (Robusta dan Arabika) seluas 3.600 hektar di 6 kabupaten, kakao seluas 2.900 hektar di 5 kabupaten, serta kelapa dalam seluas 5.000 hektar yang tersebar di 5 kabupaten.
Diskusi dipimpin oleh Winda Rahayu selaku Kapoksi Pendampingan BRMP Sumatera Barat, memaparkan alur pengajuan CPCL. Pengajuan dimulai dari tingkat penyuluh hingga ke Direktorat Jenderal teknis terkait, termasuk mekanisme penyalurannya. Rakor ini diharapkan menjadi wadah koordinasi dan berbagi solusi guna mempercepat penyusunan CPCL secara tepat dan terarah.